[TERBARU] Bareskrim: Total Kerugian Member DNA PRO Rp97 Miliar

Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi terkait dugaan penipuan robot trading DNA PRO tersebut. Mereka adalah 11 pelapor dan saksi ahli di bidang perdagangan.
Dalam kasus ini, total kerugian anggota DNA PRO mencapai Rp 97 miliar, kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Bagian Humas Polri.
"Dalam kasus ini, kerugian total melebihi Rp 97 miliar, termasuk lima laporan yang disampaikan per 4 April 2022," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (4 April 2022).
Ramadhan menjelaskan, modus operandi DNA PRO adalah memasarkan dan menjual aplikasi bot trading DNA PRO melalui sistem dropshipping yang menerapkan skema piramida.
"Sejauh ini kasusnya masih dalam proses," kata Ramadhan.