Jokowi: 2-3 Mei Libur Nasional Idul Fitri, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hari libur nasional untuk Hari Raya 2022 dan hari libur bersama untuk Hari Raya.
Telah diputuskan bahwa hari libur nasional untuk Hari Raya adalah 2-3 Mei 2022. Liburan grup akan berlangsung dari 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional tahun 1443 yang jatuh pada penanggalan Hijriah pada 2-3 Mei 2002 dan hari raya Idul Fitri bersama pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi. tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (4 Juni 2022).
Keputusan cuti bersama ini akan dibuat lebih detail melalui keputusan bersama menteri terkait. Cuti bersama bisa digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan kerabat di rumah, kata Jokowi.
Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tetap mengikuti protokol kesehatan karena pandemi virus corona belum berakhir.
“Vaksinasi booster harus diselesaikan secepatnya, dan penerapan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan, dan masker harus dipakai setiap saat di tempat umum atau di keramaian,” katanya.
Jumlah wisatawan diperkirakan mencapai 85 juta tahun ini. Jabodetabek sendiri diperkirakan akan dikunjungi 14 juta wisatawan.
Sedangkan jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi diperkirakan mencapai 47% dari total. “Tentunya pemerintah akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata Presiden.